Lagu Wajib Nasional, Berkibarlah Benderaku, merupakan salah satu lagu wajib nasional dan lagu perjuangan Indonesia. Lagu Berkibarlah Benderaku diciptakan oleh salah seorang komposer besar Indonesia, Ibu Sud (Ibu Soed), yang juga telah menciptakan berbagai judul lagu wajib lainnya.
Adalah Saridjah Niung Bintang Soedibjo yang kemudian lebih populer dipanggil sebagai Ibu Sud atau Ibu Soed. Salah satu komposer besar Indonesia yang telah menciptakan berbagai lagu perjuangan dan lagu wajib Indonesia seperti Lagu Berkibarlah Benderaku dan Lagu Bendera Merah Putih. Lahir di Sukabumi, Jawa Barat pada tanggal 26 Maret 1908 dan meninggal tahun 1993 dalam usia 85 tahun. Ibu Sud adalah seorang pemusik, guru musik, pencipta lagu anak-anak, penyiar radio, dramawan dan seniman batik Indonesia.
Baca juga :
- Download Kumpulan Lagu Pramuka Legendaris
- Kumpulan Lagu Wajib Nasional Indonsia
- Kumpulan Lagu dan Yel Pramuka
Lagu-lagu perjuangan dan lagu Wajib Nasional yang lahir dari tangannya selain Lagu Berkibarlah Benderaku dan Lagu Bendera Merah Putih antara lain Indonesia Tumpah Darahku, Himne Kemerdekaa, Desaku, dan Tanah Airku. Di samping itu juga banyak mencipta lagu anak-anak seperti Burung Kutilang, Desaku, Menanam Jagung, Kupu-kupu yang Lucu, Naik Delman, Naik-Naik ke Puncak Gunung, Nenek Moyang, Tik Tik Bunyi Hujan, dan berbagai lagu lainnya.
![]() |
Para Pramuka Penegak tengah mengibarkan bendera Merah Putih |
Video dan Lirik Lagu Berkibarlah Benderaku
Salah satu Lagu Nasional ciptaan Ibu Soed yang legendaris hingga sekarang adalah lagu berjudul Berkibarlah Benderaku. Adapun cord dan lirik lagu Berkibarlah Benderaku adalah sebagai berikut :
![]() |
Cord lirik lagu Berkibarlah Benderaku |
Video lagu ini yang dilengkapi dengan lirik lengkapnya dapat dilihat dan ditonton di bawah ini.
Lagu Berkibarlah Benderaku dan Pramuka
Bagi anggota Gerakan Pramuka, pengenalan dan penguasaan terhadap beberapa lagu wajib Indonesia merupakan sebuah keharusan, salah satunya tentunya adalah lagu berjudul Berkibarlah Benderaku karya Ibu Soed ini. Dengan mengenal dan menguasai lagu wajib nasional diharapkan mampu menumbuhkan dan mengembangkan jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam diri setiap anggota pramuka.
Sehingga tidak berlebihan jika kemudian penguasaan terhadap lagu wajib nasional ini menjadi salah satu syarat dalam Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu dan Penggalang Terap. Dalam SKU Penggalang Ramu point ke-16 disebutkan bahwa untuk mencapai Penggalang Ramu seorang pramuka harus "dapat menjelaskan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap yang benar serta dapat menyanyikan 2 lagu wajib Nasional dan 1 lagu daerah nusantara". Sedangkan dalam SKU Penggalang Terap point ke-16 disebutkan bahwa Syarat bagi pramuka Penggalang Terap salah satunya adalah "dapat memimpin lagu Indonesia Raya di depan orang lain pada suatu upacara. Dapat menyanyikan 4 lagu wajib, 3 lagu daerah tempat tingalnya dan 3 macam lagu daerah lainnya."
Penguasaan terhadap lagu-lagu wajib nasional juga tercantum sebagai persyaratan dalam beberapa Syarat Kecakapan Khusus seperti SKK Menyanyi dan SKK Pemimpin Menyanyi (Dirigen).